This is your very first post. Click the Edit link to modify or delete it, or start a new post. If you like, use this post to tell readers why you started this blog and what you plan to do with it.
First blog post
This is the post excerpt.
This is the post excerpt.
This is your very first post. Click the Edit link to modify or delete it, or start a new post. If you like, use this post to tell readers why you started this blog and what you plan to do with it.
Pembagian hukum ini juga berlaku bagi seorang wanita, dan menambahi Ibnu Arofah dengan hukum yang lain di dalam wajibnya nikah bagi wanita yang lemah dalam memelihara dirinya dan tidak ada benteng lain kecuali nikah.
Didalam pembagian hukum nikah yang lima itu, Syekh Al-Alamah Al-Hadari menazhamkan-nya dalam bentuk bahar rajaz sebagai berikut :
1. ”Wajib bagi yang takut berbuat zina # untuk menikah kapan saja waktunya asal memungkinkan”
2. Nikah wajib bagi wanita, yang tidak memiliki harta # karena tidak ada kewajiban memberi nafkah, selain bagi pria”.
3. “Jika kewajiban tersebut diabaikan, menafkahi istri # dari jalan haram, para ulama berpendapat maka nikah hukumnya haram”
4. “Bagi berkeinginan menikah, atau ingin punya anak, disunahkan untuk menikah # meskipun amal yang tidak wajib menjadi sia-sia sebab nikah”
5. “Dan di makruhkan nikah apabila bisa meninggalkan ibadah yang sunah # sedang ia tidak ingin menikah, dan tidak ingin punya keturunan”.
6. “Jika penyebab hukum tidak ada # maka nikah atau tidak, maka dihukumi mubah”.
Dan terjadi ikhtilaf ulama, Apakah menikah lebih utama atau tidak menikah demi untuk giat beribadah? Menurut pendapat yang paling kuat adalah menggabungkan keduaduanya. Karena nikah bukan menjadi penghalang untuk seseorang melakukan ibadah rutun.
”Bagi yg mengerjakan puasa 2 hari di awal Rajab seakan Ibadah 2 thn (rabu,kamis ),Bagi yang mengerjakan Puasa dari hr rabu, Kamis,& Jum’at berturut2 dibln Rajab maka pahalanya Ibadah 700 thn dan Bagi yg mengingatkn org lain ttg ini seakan Ibadah 80 thn”
Subhanallah…
Begitu mulya dan Indahnya Bln Rajab, saudaraku…jangan sia2kn bln yg sngt mulya ini. Tks…💐 Mulai Malam rabu tgl 28-maret-2017(Ba’da Maghrib sudah masuk 1 Rajab. Rasullullah Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 Rajab Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya”. Dan berdzikirlah mengingat اَللّهُ …
” لااله الاالله وحده لا شريك له ، له الملك وله الحمد يحيي ويميت وهوعلى كل شيءقدير- سبحان الله والحمدلله ولااله الاالله والله اكبر- ولاحول ولاقوة الاب الله العلي العظيم”*
Berikut ini, beberapa adab membaca al-Qur’an sehingga terasa senag,tenang,dan bahagia sekali bila kita membacanya.
1. Niat benar -benar bahwa kita inggin meraih ridha,rahmat,ampunan,hidayah,dan surga allah.
2. Tenang dan sadar bahwa yang dibaca itu adalah mukjizat,kalamullah,kebenaran mutlak dari allah.
3. Mulut bersih.
4. Suci berwudhu.
5. Berpakaian sopan (menutup aurat)
6. Membaca di tempat bersih.
7. Menghadap kiblat.
8. membaca ta’awudz.
9. membaca basmallah.
10.Memulai dengan al-Fatihah.
11. bershalawat dan salam untuk Rasulullah saw.
12. membaca dengan tartil,tenang, tidak buru buru. firman allah “… dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan penuh penghayatan (QS.AL MUZAMMIL:4,).
13. mengiringi dengan doa.
14. berdoalah setiap selesai membaca al-Quran .
15. niat yang kuat untuk mengamalkan. inilah puncak kelezatan al-Quran.